Otomotifnet.com - Ternyata uji emisi enggak butuh waktu lama, mulai dari colok knalpot hingga keluar hasil cuma hitungan menit.
Uji emisi menjadi wajib bagi kendaraan di wilayah DKI Jakarta, bila tidak bisa memperlihatkan telah lulus uji emisi, akan dikenai tilang oleh Polisi saat rajia.
Nah penasaran bagaimana metode pengukurannya. Dijabarkan oleh Anggi Wijaya, mekanik bengkel Tunas Toyota Kebayoran Baru, Jakbar.
Metode pengujian yang dilakukan ‘mencolok’ probe uji emisi langsung ke knalpot.
Lalu apa gunanya mencolok knalpot, apa saja yang diukur, dan butuh berapa lama dicolok?
“Setelah dicolok, mesin uji emisi akan membaca parameter emisi gas buang yang dihasilkan,”
“Yaitu CO (karbonmonoksida), CO2 (karbondioksida), HC (hidrokarbon), O2 (oksigen), dan NOx (nitrogen oksida),” beber Anggi, digelaran uji emisi gratis di Kompas Gramedia (31/08/2023).
Lanjut soal tempo pengujian, Anggi mengatakan hanya perlu waktu 1-2 menit.
“Hasilnya sudah didapat, selanjutnya tinggal di-print out. Kalau gagal atau tidak lulus, berarti ada yang bermasalah,”
Sebaiknya lakukan servis berkala, agar ketahuan letak masalahnya,” urai Anggi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR