Sanksi diberikan langsung oleh atasannya, yakni Kasudin Naketransgi Jakarta Pusat.
"Yang jelas sudah kami berikan teguran sanksi supaya tidak terjadi kembali," ucap Hari.
Saat dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, sopir dari mobil itu juga telah diberikan hukuman.
"Pertama, driver sudah disetrap," ujar Heru kepada wartawan.
Heru membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan foto di ponselnya yang menampilkan sopir itu sedang disetrap.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok sopir dan bentuk hukuman yang diberikan.
"Sebenarnya gini, mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa, kebetulan ngebul," kata Heru.
Baca Juga: Terungkap Identitas Nissan Navara Ngebul di Jaksel, Bilangnya Lagi Otw ke Bengkel
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR