Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Nissan Navara Dinas yang Ngebul Disetrap Atasan, Disebut Gak Becus

Ferdian - Selasa, 12 September 2023 | 17:00 WIB
Nissan Navara pelat dinas knalpotnya ngebul bak cerobong asap, polisi sebutkan siapa pemiliknya
(Istimewa)
Nissan Navara pelat dinas knalpotnya ngebul bak cerobong asap, polisi sebutkan siapa pemiliknya

Otomotifnet.com - Sopir Nissan Navara pelat dinas viral yang knalpotnya ngebul di Jakarta sudah disetrap alias disanksi.

Diketahui sebelumnya video yang memperlihatkan mobil berpelat merah mengeluarkan asap tebal atau "ngebul" melintas di jalanan.

Diketahui video tersebut satu di antaranya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Nissan Navara hitam itu melintas di Jalan Mampang Prapatan Raya, tepatnya dekat persimpangan Buncit 5, Jakarta Selatan.

Dalam video yang beredar, mobil itu mengeluarkan asap tebal layaknya cerobong asap.

Bahkan saat melaju terlihat asap tersebut mengganggu pengendara di belakangnya.

"Polusi bro, pelat merah, pelat merah," ujar suara asli perekam video saat unggahannya, dikutip (11/9/2023).

Belakangan diketahui, mobil pelat merah yang berasap itu milik Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Naketransgi) Jakarta Pusat.

"Iya, benar, mobil Sudin Naker Jakarta Pusat," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Hari Nugroho.

Hari membenarkan mobil itu melintasi kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, pada Minggu (11/9/2023).

Namun, Ia beralasan mobil itu dari kantor Sudin Naketransgi Jakarta Pusat menuju bengkel untuk memperbaiki permasalahan asap yang keluar dari knalpot.

"Itu baru perjalanan ke bengkel, karena rusak. Tapi rusak itu baru dan dibawa ke bengkel, padahal kan ada perawatan rutin," ucap Hari.

Hari mengatakan, bengkel yang memperbaiki mobil itu berlokasi di Jalan Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Bengkel itu disebut tempat khusus memperbaiki Nissan Navara, merek kendaraan operasional yang mengeluarkan asap tersebut.

"Di bengkel Auto Care. Iya, jadi dari Kantor Sudin (Naketransgi Jakarta Pusat) ke bengkel," kata Hari.

"Servis (mobil) dahulu, begitu sudah perbaikan, bagus, baru nanti (mobil yang ngebul) akan diuji emisi," imbuh dia.

Hari menyatakan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap sopir yang mengemudikan mobil pelat merah itu.

Sang sopir dikenai sanksi karena dianggap tak becus dalam merawat kendaraan yang melekat kepadanya.

"Padahal ada perawatan rutin. Maka itu sudah kita berikan sanksi sopirnya. Dia harusnya lihat kondisi (kerusakannya itu) parah atau ringan," ujar Hari.

Hari menegaskan, sopir mobil itu diberi sanksi berupa teguran.

Sanksi diberikan langsung oleh atasannya, yakni Kasudin Naketransgi Jakarta Pusat.

"Yang jelas sudah kami berikan teguran sanksi supaya tidak terjadi kembali," ucap Hari.

Saat dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, sopir dari mobil itu juga telah diberikan hukuman.

"Pertama, driver sudah disetrap," ujar Heru kepada wartawan.

Heru membuktikan pernyataannya dengan menunjukkan foto di ponselnya yang menampilkan sopir itu sedang disetrap.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok sopir dan bentuk hukuman yang diberikan.

"Sebenarnya gini, mobilnya rusak, kemudian dia ingin bawa mobilnya ke bengkel. Ya kan dibawa, kebetulan ngebul," kata Heru.

Baca Juga: Terungkap Identitas Nissan Navara Ngebul di Jaksel, Bilangnya Lagi Otw ke Bengkel

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/09/12/viral-mobil-dinas-pemprov-dki-jakarta-ngebul-di-jalanan-berujung-sanksi-karena-tak-becus-merawat?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa