Otomotifnet.com - Awas kaget di tanggal 17 September 2023 mendatang.
Karena ada kejutan dari PT Jasamarga untuk tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera).
Kejutan itu berupa penyesuaian kenaikan tarif tol Belmera mulai pukul 00:00 WIB, (17/9/23).
Penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1087/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Belmera.
Pemberlakuan tarif Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa yang baru ini dengan skema tarif terjauh karena jalan tol ini menggunakan sistem tertutup.
Artinya, bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR tersebut.
Pemberlakuan tarif baru pada tol Belmera dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Golongan I: Rp 9.000 yang semula Rp 8.500.
Golongan II: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000.
Golongan III: Rp 16.000 yang semula Rp 15.000.
Golongan IV: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500.
Golongan V: Rp 23.000 yang semula Rp 21.500.
Jalan Tol Belmera yang dikelola Jasamarga memiliki 12 gerbang tol (GT), yaitu GT Tanjung Morawa, GT Tanjung Mulia, GT Belawan, GT Bandar Selamat 1,2,3 dan 4, GT H. Anif 1 dan 2, GT Mabar 1 dan 2, dan GT Amplas.
Pengguna tol golongan 1 seperti sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol Belmera, misal pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari GT Belawan dan keluar melalui GT Tanjung Morawa akan dikenakan tarif Rp 9.000 yang semula Rp 8.500.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR