Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lettu GDW yang Lawan Arah di Tol MBZ Bisa Lolos Proses Hukum, Tergantung Rekomendasi Ini

Ferdian - Senin, 18 September 2023 | 16:40 WIB
tangkap layar kejadian kecelakaan beruntun di Tol MBZ akibat anggota TNI naik Toyota Yaris nekat lawan arah.
Twitter @bukangitutapi
tangkap layar kejadian kecelakaan beruntun di Tol MBZ akibat anggota TNI naik Toyota Yaris nekat lawan arah.

Otomotifnet.com - TNI menyebut Lettu GDW (29) yang lawan arah di Tol Mohamed bin Zayed (MBZ) pernah terlibat kecelakaan beberapa waktu lalu.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan hal tersebut yang diduga membuat Lettu GDW alami gangguan syaraf.

"Saya enggak tahu nama penyakitnya apa. Yang pasti ada gangguan di syaraf otak lah gitu. Sehingga yang bersangkutan boleh dikatakan bisa melakukan tindakan yang di luar dari kesadarannya," ucap Irsyad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta (18/9/2023).

"Tapi yang bersangkutan, ya emang pernah punya riwayat kecelakaan juga. Jadi mungkin itu berkembang syaraf jadi sakit, kayak sekarang," sambungnya.

Irsyad melanjutkan informasi dari dokter yang merawat, penyakit yang diidap oleh Lettu GDW semenjak dirinya menjadi perwira TNI.

"Kalo informasi dari dokter nanti silakan di crosscheck sama dokter. Itu riwayat penyakitnya itu setelah jadi perwira itu," tuturnya.

Sehingga, saat ini pihak TNI masih menunggu hasil observasi terhadap Lettu GDW.

Jika dinyatakan sehat, maka Lettu GDW akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Dia masih diobservasi. Kesimpulan dokter sementara dia punya riwayat penyakit. Jadi itu yang masih diobatin. Jadi kalo misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit, ya mungkin proses hukumnya ya kita abaikan. Kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter," ungkapnya.

"Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa, ya kita proseslah dengan undang-undang lalu lintas," tuturnya.

Untuk informasi, Kecelakaan yang disebabkan karena Lettu GDW melawan arah di Tol MBZ tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (9/9/2023).

Lettu Kavaleri GDW bertugas di kesatuan Yonkav 7/Prakoso Satya Kodam Jaya itu telah membuat kecelakaan beruntun tujuh unit mobil di jalan tol layang tersebut.

Sehingga kesatuannya belum mengizinkan GDW mengemudikan mobil yang kala itu pada subuh hari, termasuk pimpinannya.

“Lettu GDW ini memiliki riwayat penyakit, kondisi psikologis juga kurang sehat dan sedang dalam pengawasan satuan," kata Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga saat jumpa pers di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (11/9/2023).

Hingga kini, Polisi Militer (POM) Kodam Jaya belum dapat memeriksa GDW, sebab yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

Namun Herbeth menyampaikan, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan melengkapi barang bukti saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan. Saat ini sedang dalam perawatan di RSPAD," tuturnya.

Sementara Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bet Anwar masih menunggu keterangan dari pihak RS mengenai penyakit yang dialami GDW.

"Hal itu akan berpengaruh dengan proses hukum. Tentunya kalau dia dalam kondisi sakit, kita tidak bisa memproses tapi kita memang masih menunggu kenapa yang bersangkutan tidak bisa diperiksa," jelas Irsyad.

Baca Juga: Biang Laka Beruntun, Anggota TNI Lawan Arah di Tol MBZ Potensi Lolos Dari Hukum

Sumber: https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/09/18/pernah-kecelakaan-lettu-gdw-yang-lawan-arah-di-tol-mbz-diduga-idap-gangguan-syaraf-sejak-perwira

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa