Otomotifnet.com - Nasib baik masih memayungi seorang buruh harian bernama Sardiyan.
Yamaha Jupiter MX 135 nopol B 6684 CPH masih jadi rezekinya selang 2 jam menghilang.
Lantaran Jupiter MX miliknya sempat digondol maling dengan modus pura-pura tanya alamat.
Lokasi pencurian terjadi saat Ia diminta membenahi talang air di rumah warga perumahan Arinda Permai 2, Jl Angsana, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tepatnya pagi hari sekitar pukul 08:30 WIB, (1/11/23) kemarin.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kronologi pencurian Jupiter tersebut.
Saat itu Sardiyan tengah mengerjakan perbaikan talang air di rumah warga bernama Wasiyem.
Posisi Yamaha Jupiter MX milik Sardiyan terparkir di depan rumah dalam kondisi kunci kontak menempel di lubang.
"Sepeda motornya diparkir di depan rumah dengan keadaan kuncinya masih menyantol di kendaraan," kata Bambang saat dikonfirmasi, (2/11/23) disitat dari Kompas.com.
Tak lama kemudian, datang pelaku ke rumah Wasiyem lalu berpura-pura menanyakan alamat seorang warga bernama Arifin.
Kepada Wasiyem, pelaku mengaku masih ada hubungan keluarga dengan Arifin dan juga mengenal anak Wasiyem.
"Karena laki-laki itu juga mengaku kenal dengan anak sang pemilik rumah, maka Wasiyem memintanya untuk menunggu di teras rumah," ucap Bambang.
Setelah itu, pelaku langsung membawa kabur Jupiter korban saat Wasiyem masuk ke dalam rumah.
"Saat itulah, laki-laki tersebut membawa kabur motor korban yang kuncinya masih menyantol itu," kata Bambang.
Informasi soal pencurian itu tersebar melalui radio HT Pokdar Kamtibmas seluruh kelurahan di Kecamatan Pondok Aren.
Mereka mendapat informasi lengkap dengan ciri-ciri kendaraan dan pelaku yang terekam CCTV.
Pelaku ditangkap setelah 2 jam membawa kabur Yamaha Jupiter MX milik korban.
"Ketika ada kendaraan dengan ciri-ciri yang sama melintas, Pokdar Kamtibmas langsung memancarkan lokasi dan pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari dua jam," ucap Bambang.
Baca Juga: Beli Pertalite di SPBU Rp 10.500 Per Liter, Buruh Harian Lepas Terancam Denda Rp 60 Miliar
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR