Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jalanan DKI Jakarta Dikepung Intel Tilang Polisi, Sampai Akhir 2023 Ketambahan 70 Titik

Irsyaad W - Senin, 20 November 2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).(TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).(TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

Otomotifnet.com - Intel tilang Polisi kini mulai mengepung jalanan di DKI Jakarta.

Sampai akhir 2023 ini disebutkan akan bertambah 70 titik.

Ini atas inisiasi Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI.

"Yang 70 (kamera ETLE). Sudah mulai dipasang. Desember ini udah selesai semua," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, disitat dari NTMC Polri, (14/11/23).

Latif belum merinci titik mana saja yang sudah terpasang ETLE.

Rencananya, pengadaan ETLE tambahan tersebut akan bisa dioperasikan pada Januari 2024.

Ia juga mengatakan, ETLE tambahan tersebut dipasang di beberapa ruas jalan yang sering terjadi pelanggaran, termasuk para pengendara yang lawan arah.

Salah satu yang bakal diperhatikan adalah jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca.

Kamera tilang elektronik (ETLE) Mobile
YouTube NTMC Channel
Kamera tilang elektronik (ETLE) Mobile

"Memang kan perlu pengadaan jalur itu, banyak pelanggaran yang perlu kita awasi itu. Ke depan kita evaluasi, ya kita maksimalkan ETLE mobile memang," ucap Latif, dilansir dari Kompas.com.

Sejauh ini, sudah ada 98 titik ETLE yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dengan rincian 12 kamera ETLE statis berada di Jl Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Lalu 45 kamera ETLE statis sepanjang jalan Kota Tua hingga Senayan.

Selain itu, sebanyak 41 kamera ETLE statis juga terpasang di beberapa wilayah sekitar, mulai Depok, Cibubur, Cikarang.

Tak hanya di jalan nasional, kamera juga terpasang di jalan tol, jalan arteri, hingga koridor busway.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengadaan kuantitas ETLE ini diharapkan bisa meningkatkan pemantauan pelanggaran lalu lintas.

Proses verifikasi data pelanggar yang terekam kamera tilang elektronik
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Proses verifikasi data pelanggar yang terekam kamera tilang elektronik

Dia juga menegaskan hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif," ucap Trunoyudo.

Baca Juga: Lewati Tol Pekanbaru-Dumai Waspada, Kini Diawasi Intel 24 Jam Nonstop

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa