"Akhirnya atas izin bosnya, diberi pinjam beserta sopirnya," sambungnya, dikutip dari TribunJabar.
Rohman mengaku, dirinya bertemu langsung dengan sopir Ignis tersebut dan mengobrol bersamanya.
"Saya bertemu dengan sopirnya, ngobrol langsung," kata Rohman.
Selain itu, kata Rohman, stiker yang tertempel bisa ungkap semua soal kepemilikan Ignis tersebut.
Stiker tersebut bertuliskan 'Lorong Cell' yang dikatakan Rohman tempat Arighi bekerja.
"Kami lihat sendiri, yang menyopirinya adalah sopir pemilik konter handphone itu," tegas Rohman.
Sebelumnya, Rohman Hidayat juga mengklarifikasi terkait kepemilikan SIM A kedua kliennya, Arighi dan Abi.
Seperti disinggung sebelumnya, Arighi dan Abi sama-sama mengaku tidak bisa mengemudikan mobil.
Belakangan diketahui, keduanya memiliki SIM A yang diperuntukan bagi pengemudi mobil.
Rohman Hidayat pun tidak menyangkal kedua kliennya itu memiliki SIM A yang wajib dimiliki pengemudi mobil.
"Betul itu ada (SIM A)," ungkap Rohman Hidayat.
"Tinggal tanyakan aja ke Samsat, atau misalnya suruh tes aja apakah bisa mengendarai mobil atau tidak," sambungnya.
Rohman menyebut, pihaknya telah mempersilakan pihak penyidik untuk mengetes Arighi dan Abi mengendarai mobil.
"Saya sudah menyampaikan kalau ada keraguan berkaitan dengan SIM, suruh aja orangnya nyetir, kasih mobilnya," ujar Rohman Hidayat.
"Misalnya mobil Alphard sekalian yang dicurigai, kenapa tidak dicoba? Silakan saja," tegasnya.
Baca Juga: Toyota Alphard Mencekam, Kontraktor di Subang Temukan Istri dan Anak Tertelungkup di Bagasi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR