Akibat ditabrak mobil Eddy, Ujang langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.
“Kepalanya korban (Ujang) kena dan langsung dibawa ke rumah sakit. Korban sempat terpental, karena dia (Eddy) posisi ngebut jadi kehantam kencang,” jelas Apin.
Sementara itu, Eddy hanya mengalami luka memar di kakinya meski kondisi mobilnya ringsek akibat tertabrak KRL.
Apin berujar, Eddy sempat menyangkal telah menerobos pintu pelintasan kereta sebelum kecelakaan terjadi.
“Ditanya sama warga, pengemudinya masih enggak mau mengakui dia yang salah. Padahal dia sudah ngebut dari jalan ujung,” katanya.
Sementara itu, seorang saksi bernama Deni menyampaikan bahwa Eddy mengaku tidak melihat ada orang yang menjaga pintu pelintasan kereta.
"Mengakunya mah enggak melihat. Jadi, begitu turun, begitu keluar dari mobil, dianya (pengemudi) ngomong enggak ada yang jaga katanya, padahal yang jaga ditabrak sama dia," ungkap Deni kepada wartawan di lokasi kecelakaan terjadi, Rabu.
Sehari setelah kejadian, polisi belum menetapkan Eddy sebagai tersangka penabrak Ujang.
“Saat ini pihak dari penyidik Satlantas (Polres Metro Jakarta Barat) belum bisa menetapkan driver sebagai tersangka,” kata Humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari saat dihubungi, Kamis malam.
“Karena pihak korban masih belum bisa memberikan keterangan, karena masih mendapatkan perawatan intensif,” imbuhnya.
Polisi masih menunggu izin dari pihak rumah sakit untuk meminta keterangan Ujang. Kendati begitu, ia tak memerinci kondisi korban setelah kecelakaan tersebut.
“Masih dalam proses penyidikan karena pihak korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena (korban) masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Ashari.
Baca Juga: Nissan X-Trail Anggota TNI Cabut Nyawa Pasutri Lansia, Nihil Kata Maaf
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR