Otomotifnet.com - Parkir motor di lapangan Denggung, Tridadi, Sleman, Yogyakarta bikin syok.
Pemilik motor disodori karcis juru parkir liar dengan tarif selangit.
Para oknum jukir meminta tarif parkir motor Rp 5 ribu!
Padahal Pemkab Sleman telah mengatur besaran tarif parkir motor maksimal Rp 2 ribu.
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) 15 tahun 2013.
Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba mengatakan oknum parkir di lapangan Denggung menarik tarif parkir Rp 5 ribu untuk motor dengan alasan weekend.
Padahal, saat itu hari Senin bukan Sabtu ataupun Minggu.
"Di karcis tidak ditulis tarif parkir. Lokasinya tidak jauh dari pos polisi lalu lintas Denggung Sleman. Kondisi pos polisi lalu lintas Denggung dalam keadaan gelap," terangnya, (2/12/24) melansir TribunJogja.com.
Persoalan pungli tarif parkir sebelumnya pernah terjadi di Lapangan Denggung dan petugas Dinas Perhubungan langsung gerak cepat menegur oknum parkir tersebut, (23/12) malam.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR