Otomotifnet.com - Kiamat Pertalite dan Solar sudah di depan mata.
Sinyal penghapusan menguat setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan singgung BBM euro 4 dan euro 5.
Dikatakan Luhut, saat ini pemerintah sedang berusaha meningkatkan standar kualitas BBM di Indonesia.
Rencana tersebut demi meningkatkan kualitas udara di Indonesia dan mengakselerasi target netralitas karbon pada 2060 mendatang, sekaligus mendorong percepatan pembentukan industri kendaraan listrik.
"Kita sekarang akan membuat kualitas solar dan/atau bensin seperti Euro 4 ataupun Euro 5," ucap Opung Luhut, (18/1/24) menukil Kompas.com.
"Dengan demikian kendaraan dan transportasi umum itu bisa memakai kualitas BBM lebih bagus," kata Luhut.
"Sehingga, akan mengurangi sulfur dan itu akan membuat kualitas udara di Indonesia jauh lebih bersih," lanjut Luhut.
Mengingat, kandungan sulfur selama ini dianggap mempengaruhi tingkat emisi dari kendaraan bermotor yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Sementara itu, dari catatan Kemenko Marves juga disebutkan pemakaian energi fosil di dalam negeri sepanjang 2022 mencapai 84 persen, batu bara sebanyak 41 persen, serta BBM dan LPG 30 persen.
"BBM dan LPG ini sangat menarik karena kita impor. BBM itu diimpor 50 persen lebih, namun kita subsidi, sehingga kalau tidak salah pengeluaran untuk itu hampir Rp 300 triliun," ucap Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves dalam kesempatan terpisah.
Artinya, penggunaan dan subsidi BBM masih kontraproduktif terhadap belanja negara serta komitmen Indonesia mencapai netralitas karbon.
Rachmat juga menyebutkan bahwa penerapan standar Euro 4 dan Euro 5 ini bakal diterapkan ke kendaraan niaga seperti truk dan bus.
Sebab jenis transportasi tersebut menyumbang tingkat emisi tinggi.
"Mungkin yang bisa saya sampaikan heavy duty vehicle itu yang paling banyak emisinya. Jadi kita perlu lihat semua (jenis kendaraan)," tutupnya.
Baca Juga: Beli Pertalite Bakal Dibatasi, Tinggal Tunggu Revisi Aturan Ini Saja
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR