Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penderitaan Pemilik Mobil Diesel Nunggak Pajak Datang, Beli Solar Subsidi Langsung Diusir

Irsyaad W - Senin, 5 Februari 2024 | 12:00 WIB
Uji coba pembatasan pembelian BBM bersubsidi lanjut, beli Solar dibatasi kuota harian
(KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)
Uji coba pembatasan pembelian BBM bersubsidi lanjut, beli Solar dibatasi kuota harian

"Jadi yang gak punya barcode dan yang tidak lunas pajak mulai hari ini tidak dapat mengisi BBM Subsidi selamanya atau isi dengan BBM biasa (Non Subsidi)," ucap Safrizal, (1/2/24) menukil BangkaPos.com.

"Kalau mau dapat BBM subsidi bayar pajak, ganti pelat (untuk yang nunggak-red) dan balik nama (untuk yang dari luar daerah)," bebernya.

Disampaikan Safrizal, penerapan sistem pemblokiran fuel card dan QR Code subsidi Tepat My Pertamina ini merupakan salah satu upaya mengindari kebocoran pengunaan BBM Subsidi.

Terdata sampai saat ini kurang lebih ada 3.400 kendaraan di Bangka Belitung yang tercatat mati pajak dari total 14.300 kendaraan.

"Hampir 30 persen orang di Bangka Belitung nunggak pajak. Dan melalui launching aplikasi pemblokiran fuel card dan QR Code subsidi Tepat My Pertamina menjadi upaya kita untuk mengatasi kebocoran BBM subsidi," ucapnya.

Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Awan Raharjo mengatakan sebagai operator, Pertamina senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang dibuat khususnya terkait pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.

"Kami berharap melalui hal tersebut penyaluran BBM Subsidi kepada konsumen yang tidak berhak dapat teratasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya serta mendukung dalam meningkatkan pendapatan daerah," ujar Awan.

Selain itu, dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina turut mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran.

"Kami juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyaluran BBM Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang berkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi." imbuhnya.

Baca Juga: Pemuda 29 Tahun Terancam Denda Rp 60 Miliar, Barbuk Barcode Solar Petani dan Panther Merah

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Bangkapos

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa