"Jadi yang gak punya barcode dan yang tidak lunas pajak mulai hari ini tidak dapat mengisi BBM Subsidi selamanya atau isi dengan BBM biasa (Non Subsidi)," ucap Safrizal, (1/2/24) menukil BangkaPos.com.
"Kalau mau dapat BBM subsidi bayar pajak, ganti pelat (untuk yang nunggak-red) dan balik nama (untuk yang dari luar daerah)," bebernya.
Disampaikan Safrizal, penerapan sistem pemblokiran fuel card dan QR Code subsidi Tepat My Pertamina ini merupakan salah satu upaya mengindari kebocoran pengunaan BBM Subsidi.
Terdata sampai saat ini kurang lebih ada 3.400 kendaraan di Bangka Belitung yang tercatat mati pajak dari total 14.300 kendaraan.
"Hampir 30 persen orang di Bangka Belitung nunggak pajak. Dan melalui launching aplikasi pemblokiran fuel card dan QR Code subsidi Tepat My Pertamina menjadi upaya kita untuk mengatasi kebocoran BBM subsidi," ucapnya.
Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Awan Raharjo mengatakan sebagai operator, Pertamina senantiasa taat dan patuh terhadap regulasi-regulasi yang dibuat khususnya terkait pendistribusian BBM subsidi ke masyarakat.
"Kami berharap melalui hal tersebut penyaluran BBM Subsidi kepada konsumen yang tidak berhak dapat teratasi dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkannya serta mendukung dalam meningkatkan pendapatan daerah," ujar Awan.
Selain itu, dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina turut mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran.
"Kami juga telah menegaskan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyaluran BBM Subsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta tidak segan memberikan sanksi apabila terdapat SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang berkaitan dengan penyaluran BBM bersubsidi." imbuhnya.
Baca Juga: Pemuda 29 Tahun Terancam Denda Rp 60 Miliar, Barbuk Barcode Solar Petani dan Panther Merah
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Bangkapos |
KOMENTAR