Otomotifnet.com - Wacana mobil rakyat ibarat lagu nina bobo yang kembali terdengar.
Pasalnya wacana ini kembali menggeliat setelah sempat tertidur pulas lantaran tak dibangun jadi kenyataan. Tepatnya diusulkan sejak 2021.
Eits, tapi jangan berburuk sangka dulu. Usut punya usut, ternyata wacana mobil rakyat punya tujuan yang besar, bahkan berdampak pada perekonomian nasional.
Sebagai catatan, definisi mobil rakyat dijabarkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai mobil yang harganya dibanderol dibawah Rp 250 juta.
Agar sah menjadi mobil rakyat, Kemenperin pernah mengusulkan untuk menghapuskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil-mobil yang dijual dibawah Rp 250 juta.
Hal ini dilakukan guna membedakan mobil-mobil di rentang harga tersebut supaya tidak masuk dalam klasifikasi mobil mewah.
Sehingga, Kemenperin menilai usulan “mobil rakyat” sesuai dengan kemampuan ekonomi dan kebutuhan masyarakat secara luas.
Wacana mobil rakyat pun kembali dipertanyakan oleh rekan-rekan media pada gelaran GIICOMVEC 2024 yang lalu kepada Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (8/3/2024).
Baca Juga: Dipandang Sebelah Mata, Inilah Fakta Industri Kendaraan Niaga Sangat Seksi Untuk Digenjot
Namun sayangnya Menperin Agus berkelit, atau mungkin beliau lupa pernah mengusulkan pembebasan PPnBM pada mobil diharga Rp 250 juta kebawah agar menjadi mobil rakyat.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR