"Kami sudah membentuk posko layanan Fuel Card Disperindag, khusus untuk layanan pendaftaran kita menggunakan sistem online, website batamfuelcard.id," kata Gustian, dilansir dari Antara, (26/4/24).
Pihaknya juga membuka posko layanan di 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU), tiga mal, Disperindag, Kantor Wali Kota Batam, serta Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Fuel Card 5.0 yang digunakan sebagai alat transaksi membeli Pertalite di Batam berlaku seperti e-toll atau e-money.
Oleh itu, pengguna harus mengisi saldo terlebih dahulu, kemudian menempelkan kartu pada alat yang disediakan saat bertransaksi.
Artinya, menurut Gustian, mulai 1 Agustus mendatang, sudah tidak ada lagi transaksi secara tunai bagi pengendara roda empat yang membeli Pertalite di Kota Batam.
Pengendara roda empat yang ingin mendapatkan Fuel Card 5.0 dapat melakukan registrasi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Foto kendaraan tampak nomor polisi
- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto KIR (bagi kendaraan yang wajib KIR)
- QR Code Subsidi Tepat MyPertamina
- Foto surat pernyataan (untuk kendaraan dengan nomor polisi luar wilayah Kota Batam)
- Foto identitas pengemudi angkutan umum
- Foto identitas angkutan online.
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan Fuel Card 5.0:
- Buka situs https://batamfuelcard.id
- Klik menu "Daftar sebagai (pemohon)"
- Masukkan nama, nomor ponsel, email, kemudian klik "Kirim"
- Tautan pendaftaran akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp atau email
- Klik tautan atau link yang diterima, serta isi data diri seperti alamat, nomor KTP, dan kata sandi
- Berikutnya, pilih "Kirim"
- Masukkan empat digit kode OTP yang dikirimkan melalui WhatsAppp
- Klik menu "Buat Pengajuan Baru"
- Isi data kendaraan dan unggah berkas yang dibutuhkan
- Jika sudah, klik "Kirim" untuk mengakhiri pendaftaran.
Terakhir, masyarakat hanya perlu menunggu petugas selesai memverifikasi data, sebelum menerima Fuel Card 5.0 untuk membeli BBM Pertalite.
Baca Juga: Jelang Dihapus, Ini Daftar Motor dan Mobil Yang Boleh Isi Pertalite
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR