Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dibuat Persis KTP, Seperti Ini Gambaran SIM A Sampai C di Masa Depan

Irsyaad W - Kamis, 30 Mei 2024 | 09:30 WIB
Siap-siap polisi keluarkan aturan baru nomor SIM diganti pakai NIK KTP berlaku sebentar lagi, proses perpanjangan harus sesuai daerah.
MOTOR Plus/ A. Ridho
Siap-siap polisi keluarkan aturan baru nomor SIM diganti pakai NIK KTP berlaku sebentar lagi, proses perpanjangan harus sesuai daerah.

Otomotifnet.com - Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diganti dengan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 2024.

Dirredigent Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Polri yang bersinergi dengan dalam program satu data.

Yusri pun menjelaskan gambaran SIM A sampai C di masa depan nanti.

"Kenapa pakai NIK. Karena kita single data, kita satu data. Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya," kata Yusri, (27/5/24) dilansir dari Kompas.com.

"Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Dengan single data, semuanya memudahkan," ujarnya.

Yusri menjelaskan, Polri akan melakukan sosialisasi mengenai penggantian nomor SIM menjadi NIK mulai Juli 2024.

"Mulai 1 Juli 2024 sudah mulai (sosialisasi). Nanti perubahannya sesuai dengan masa aktif SIM. Ketika perpanjangan, sudah otomatis berubah," ujarnya.

Melansir Antara, (27/5/24), penggantian nomor SIM menjadi NIK dilakukan untuk memudahkan pendataan.

Meski begitu, masyarakat yang masih memegang SIM lama supaya tidak terburu-buru melakukan penggantian.

"Sambil berjalan, yang masih hidup silahkan sampai 5 tahun ke depan. Nanti kalau masa perpanjangnya nanti sesuai kebijakan format yang terbaru. Jadi kita beri kemudahan, bukan mengubah langsung," ucapnya.

Teknologi Face Recognition
Teknologi Face Recognition

Ia menuturkan, pembuatan SIM di masa depan akan terpusat atau tersentralisasi supaya masyarakat terdorong untuk mengikuti seluruh tahapannya.

Yusri juga berharap, upaya ini dapat menghilangkan anggapan bahwa membuat SIM bisa dengan foto saja.

Jika pembuatan SIM sudah tersentralisasi, dokumen ini tidak akan tercetak bila peserta gagal pada salah satu ujian, baik teori atau praktik.

"Orang bikin SIM, enggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print," terangnya.

"Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi," ujarnya.

"Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi. Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi yang merangkap bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian. Dia pakai face recognition," tandasnya.

Baca Juga: Ketok Palu, Inilah Alasan SIM dan KTP Dibuat Kembar Mulai Juli 2024

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa