Otomotifnet.com - Ditreskrimsus Polda Banten baru saja membongkar pabrik oli palsu rumahan di Tangerang.
Polisi menangkap dua pelaku yaitu HB alias Ayung sebagai pemodal dan HW sebagai penanggung jawab lapangan.
Keduanya memproduksi oli motor palsu dengan berbagai merek.
"Terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa oli dengan berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dari siaran resmi, (5/6/24) disitat dari Kompas.com.
Didik mengatakan, setiap hari para pelaku bisa membuat 2.400 botol oli palsu berbagai merek.
Setiap botol dijual Rp 24.000 sehingga omzetnya mencapai Rp 57,6 juta per hari.
"Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omzet Rp 5,2 miliar," kata Didik.
Oli palsu yang diproduksi mayoritas untuk motor dengan merek Federal tipe Ultratec dan oli resmi motor Honda yaitu AHM Oil tipe MPX1, MPX2 dan SPX2.
"Rincian dicampur pewarna merah untuk oli merek Federal Ultratec. Pewarna merah, kuning, coklat dicampur dengan bahan baku oli untuk oli merek (AHM Oil) MPX1, MPX2 dan SPX2," ujar Didik.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR