Atas pertanyaan itu, Mudji menjelaskan, pembangunan sebuah konstruksi Jalan Tol pasti dilakukan sesuai dengan target yang telah disiapkan.
Menurutnya, basic design untuk struktur Tol MBZ bisa menggunakan beton maupun baja sebagaimana target kekuatan yang dirancang ketika direncanakan.
"Jadi kalau kita kembali lagi ke suatu pembangunan konstruksi ya, ini jalan tol, maka di dalam awal sekali sudah ditentukan, kekuatannya harus sekian, mampu menerima beban sekian, beban gempa, beban mati, beban lebih, semua harus dipertimbangkan di dalam men-design," terang Mudji.
"Apakah itu hasil design-nya bisa beton bertulang saja atau baja komposit beton, itu semua, boleh-boleh saja," terangnya.
"Tapi target kekuatan sama dengan memberikan beban yang sudah direncanakan, kalau jalan tol ini mau dilewati truk besar ya harus di-design untuk kekuatan truk besar," ucapnya.
Sebagai Ahli, Mudji berpandangan, tidak ada kerusakan yang terjadi pada Tol MBZ dengan perubahan struktur baja.
Ia menilai, kemampuan beban Tol MBZ telah sesuai dengan target kekuatan lantaran telah melewati tahapan uji beban.
"Jadi bapak melihat, ahli struktur beton, itu sudah benar menurut saudara?" tanya Hakim.
"Iya, tahapannya pun kalau sudah dilakukan pengujian sudah benar dan membuat kita yakin, jalan tol layang Jakarta-Cikampek tadi mempunyai kemampuan beban yang sudah sesuai dengan target kekuatan," jawab Mudji.
Atas jawaban tersebut, Hakim Fahzal pun menanyakan alasan Tol MBZ hanya dapat dilewati kendaraan golongan I non bus.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR