Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buntut Kecelakaan Maut Tol Cipularang, YLKI Desak Pemerintah Soal Ini

Harryt MR - Kamis, 14 November 2024 | 10:12 WIB
Kronologi kecelakaan beruntun Cipularang ditengarai oleh sebuah truk rem blong pengangkut kardus
Istimewa
Kronologi kecelakaan beruntun Cipularang ditengarai oleh sebuah truk rem blong pengangkut kardus

“Buktinya truk ODOL masih lalu lalang di jalan raya, termasuk di jalan tol yang seharusnya terlarang itu,” tegas Indah.

YLKI juga menyoroti, setiap kali kecelakaan truk ODOL terjadi, pemerintah berdalih perlu ada koordinasi lebih lanjut. 

Faktanya truk ODOL tetap bebas melintas, bahkan di jalan tol yang jelas-jelas memiliki risiko tinggi bagi pengendara lain.

“Anehnya lagi pengelola jalan tol dan pengatur jalan tol malah berkolusi dengan menaikan tarif bagi konsumennya, dengan dalih dibenarkan oleh UU serta sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM),” bilangnya lagi.

Lanjut, adanya truk ODOL yang bercampur baur dengan pengendara jalan tol, jelas-jelas tidak memenuhi SPM dalam hal keselamatan penggunanya. 

“Inilah yang sangat disayangkan YLKI sehingga kejadian kecelakaan pada KM 92 dari rem blong truk ODOL menjadi prahara yang sangat menyedihkan dan sangat mungkin terulang kembali karena lemahnya pengawasan,” sebut Indah.

Baca Juga: Daya Beli Melemah, Harga Mobil LCGC Diusulkan untuk Kembali Jadi Murah

YLKI menyayangkan tarif jalan tol yang semakin mahal, tetapi justru diberi 'bonus' rasa was-was ketika berkendara. 

“Truk ODOL yang kelebihan beban ibarat monster di jalan, siap menerkam kendaraan di sekitarnya. Ini adalah ironi yang harus dihentikan,” kata Indah dengan geram.

YLKI mendesak pemerintah untuk segera melarang operasi truk ODOL demi keselamatan pengguna jalan. 

Indah menyebut bahwa hak konsumen untuk mendapatkan perlindungan sudah dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen No 8/1999, sehingga pemerintah wajib memastikan hal ini.

“Satu nyawa yang melayang pada kecelakaan tersebut dan puluhan lainnya yang luka-luka, jelas tidak bisa ditukar dengan benda maupun kebijakan apapun," pungkas Indah.

Kejadian di KM 92 Cipularang ini kembali menjadi pengingat pentingnya kebijakan tegas, dan tindakan nyata demi mencegah tragedi serupa terulang kembali. 

Pengawasan yang ketat dan ketegasan dalam menindak pelanggaran truk ODOL sangat diharapkan, agar tragedi seperti ini tidak lagi menghantui para pengguna jalan tol.

“Nyawa manusia jelas tidak bisa dibarter dengan segudang alasan ekonomi apapun ragam bentuknya,” tutur Indah, lewat pesan tertulis (13/11/2024).

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa