Jakarta - Disatu pihak, ada yang menyambut baik keluarnya peraturan mobil murah ramah lingkungan LCGC. Namun, ada juga pihak lain yang menyayangkan isi dari peraturan tersebut.
Adalah para produsen mobil nasional, yang selama ini sudah jatuh bangun bergerilya dalam menghidupkan industri mobil nasional. Ketua bidang Pemasaran dan komunikasi Asosiasi Industri Automotive Nusantara (Asia Nusa), Dewa Yuniardi, mengatakan, keluarnya peraturan LCGC bisa membunuh mobil nasional secara perlahan.
"Pada pasal 3C peraturan tersebut disebutkan mesin yang harus digunakan adalah mesin berkapasitas nol sampai 1.200 cc ke bawah. Bukan di bawah 1.000 cc yang mampu diikuti oleh para pelaku mobnas. maka itu sama saja menggiring kami untuk bersaing dengan pabrikan mapan," ujar Dewa.
Jika pihaknya harus bersaing dengan para pabrikan asing, itu sama dengan membiarkan mobnas untuk berjuang sendiri dalam memajukan mobil nasional. Sementara pabrikan asing sudah malang melintang lebih dari 50 tahun di Indonesia.
"Mereka sudah berusia 50 tahun lebih, sudah ibaratnya menjadi raksasa. Sementara kami hanya balita yang baru berusia kurang dari 5 tahun, jika dibiarkan bersaing, sama saja membiarkan kami terbunuh," ungkap Dewa. (mobil.otomotifnet.com)