Jakarta - Hari ini (29 Juni 2017), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berulang tahun ke 51.
Selama bertugas di Balai Kota, mantan Gubernur DKI Jakarta ini punya cerita menarik dengan OTOMOTIFNET.
Terutama ide-idenya mengatasi kemacetan Jakarta serta mensinergikan transportasi massal.
Tak hanya itu, cara penyampaiannya yang lugas dan tegas juga bikin ngangenin.
Bahkan bagi lawan-lawan politiknya, ungkapan Ahok kerap dianggap 'Mulut Comberan'.
Sejumlah gagasan mengatasi kemacetan Jakarta disampaikannya ketika OTOMOTIFNET berkesempatan menyambangi rumahnya, di bilangan Pantai Indah Kapuk, Jakut.
Sambil sarapan pagi, Ahok bercerita banyak soal konsep menangani kemacetan ibukota tanpa perlu mengkebiri hak-hak warganya.
Yakni dengan mewacanakan regulasi pembatasan populasi 'mobil tua', mengelola sistem perparkiran, jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dan sebagainya.
"Itu (mobil tua) punya STNK beneran enggak? Banyak yang enggak bener lho. Nah, mengapa tidak kita bikin Perda (Peraturan Daerah). Tidak kita batasi tetapi pengujian kelayakan jalannya harus diperketat," buka Ahok, seraya menyuguhkan sarapan pagi kepada OTOMOTIFNET.
Lantas, seperti apa detail regulasi pembatasan usia kendaraan yang rencananya akan dibuat Perda tersebut?