Otomotifnet.com - Helm merupakan kelengkapan yang utama bagi pengendara motor.
Helm berfungsi melindungi atau meminimalisasi cedera kepala ketika terjadi kecelakaan dan benturan.
Helm sendiri dikelompokkan dalam beberapa jenis, yaitu half face, open face, dan full face.
(BACA JUGA: Waduh, Speedometer Cluster Honda PCX 150 Menjorok ke Dalam, Bakal Jadi Masalah Waktu Kena Air Enggak?)
Nah, sayangnya masih banyak masyarakat yang salah kaprah mengenai jenis helm yang dipakai oleh mayoritas pengendara motor di Indonesia.
Menyebut helm open face sebagai helm half face. Padahal itu salah.
"Orang Indonesia suka ketukar biasanya, helm open face dibilangnya half face, padahal helm half face itu berbeda lagi modelnya," buka Imas Prayogo dari Prime Gears, distributor resmi helm Arai di Indonesia beberapa waktu lalu.
Sedangkan helm half face yang sebenarnya adalah helm yang biasanya dipakai pekerja konstruksi alias helm cetok.
(BACA JUGA: Kelas Panas, Komparasi Compact Hatchback, Yang Mana Yang Punya Value for Money Paling Apik?)
"Helm half face itu sebenarnya ya helm cetok, hehehe," kekeh Imas.
Jadi, ketika riding gunakan helm jenis open face atau full face ya sob, biar aman.
Berikut perbedaan antara helm half face, open face, dan full face berdasarkan informasi dari Prime Gears.
1. Helm half face (cetok)
- Hanya melindungi tempurung bagian atas kepala
- Tidak melindungi bagian belakang kepala
- Tidak melindungi bagian samping kepala ataupun tulang rahang
- Tidak melindungi bagian depan wajah dan bagian dagu
- Melindungi bagian atas, belakang, dan samping kepala
- Tidak melindungi bagian dagu
- Helm open face termasuk jenis helm yang mendapat standardisasi SNI
- Melindungi keseluruhan bagian kepala
- Helm full face termasuk jenis helm yang mendapat standardisasi SNI