Mencurigakan, Pengendara XMAX250 Hitam Distop Polisi

Joni Lono Mulia - Rabu, 21 Maret 2018 | 20:25 WIB

Yamaha XMAX250 Hitam (Joni Lono Mulia - )


Otomotifnet.com - Pengendara motor yang melaju di jalananan wajib mematuhi aturan lalu lintas, bila nggak mau kena tilang.

Untuk itu, pengendara motor wajib mengenakan helm dan membawa kelengkapan surat.

Bagaimana bilal sudah mengenakan semua kelengkapan itu, di pelintasan lampu merah masih kena tilang?

Seperti yang terjadi pada pengendanga motor Yamaha XMAX 250 Hitam.

(BACA JUGA: Parah, Gara-Gara SIM Artis Jelita Ini Dibully)

Perlengkapan komplet di saat berhenti di lampu merah kena peluit polisi.

Pengendara XMAX250 itu merasa nggak melanggar aturan.

Sampai kemudian polisi yang menyetop itu mempertanyakan pelindung kepala yang dikenakan pengendara XMAX 250 hitam itu.

Pengendara motor menjelaskan bila topengnya sekaligus pelindung kepala.

Polisi menjelaskan bila peranti helm yang sesuai dengan aturan yang berlaku harus bersertifikasi SNI.

Sambil menunjukkan tipe helm yang berstandar SNI.

Pengendara XMAX250 itu yang mengenakan kostum tokoh pahlawan Batman itu pun menuruti saran polisi untuk mengenakan helm yang benar.

(BACA JUGA: Panas! Kontroversi Jalan Tol Jokowi VS Tol Non Jokowi, Ini Komentar Paling Menusuk)

Hal itu seperti diposting Instagram @lantastnkab terkait dengan kampanye operasi Keselamatan.

Penggunaan helm yang benar penting demi keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

Simak videonyaberikut ini;

 

A post shared by Sat Lantas Kota Tangerang (@lantastngkab) on