Prioritas Standaran, Gerai Motor Seken Ogah Ambil Motor Modifikasi, Begini Penjelasannya

Joni Lono Mulia - Jumat, 13 April 2018 | 16:28 WIB

Ilustrasi motor modifikasi (Joni Lono Mulia - )


Otomotifnet.com -  Modifikasi dilakukan pemilik motor biar tampil berbeda dengan motor pada umumnya.

Modifikasi bisa mendongkrak rasa percaya diri pemilik motor.

Ubahan sepeda motor dilakukan lazimnya dengan alasan ikut ataupun buat bergaya.

Akan tetapi, modifikasi motor itu jangan berlebihan atau kelewatan.

(BACA JUGA: Fans Suzuki Lagi Debat Jorge Lorenzo Naik GSX-RR, Eh Ada Yang Curhat Motor Mau Ditarik Leasing, Penyebabnya Bikin Syok!)

Soalnya, ujung-ujungnya susah laku saat pengin dijual lagi.

Hal itu bukan mengada-ada atau menakut-nakuti buat yang hobi modifikasi motor.

Seperti informasi dari gerai motor bekas, mereka memiliki standar atau persyaratan tertentu saat membeli motor untuk dijual kembali.

Salah satu kriteria yang tidak diminati pemilik gerai motor bekas itu adalah modifikasi atau mengalami ubahan.

(BACA JUGA: Bukan Chopperland, Presiden Joko Widodo 'Riding' Lagi Di Papua, Giliran Bawa Motor Listrik)

Hanya satu dari lima gerai bursa motor bekas yang mau membeli motor modifikasi untuk dijual kembali.

Empat gerai lainnya mengungkapkan menolak motor seken yang dimodifikasi.

Dengan alasan, saat dijual kembali susah banget lakunya, seperti dikutip dari Kompas.com

Alasan lain memilih motor dalam keadaan standar atau orisinal dikarenakan juga gerai motor seken bekerja sama dengan lembaga pembiayaan (finance).

Lembaga pembiayaan punya aturan standar minimal sebuah motor seken layak untuk dijual kembali.

(BACA JUGA: Wuih... Ertiga Baru Tenaganye Membengkak, Tanggalkan Mesin Lama, Kubikasinya Lebih Besar)

"Kalau ada yang datang jual motor sudah modifikasi, kami tidak akan terima.

"Sebab, leasing tidak memperbolehkan pengajuan kredit motor modifikasi," kata Kawoh, salah satu penjual motkas gerai Sukses Motor di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Nah, gerai Kembar Motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih menerima motor dalam kondisi modifikasi.

Akan tetapi, tapi dengan tawaran yang sangat murah dari harga pasaran.

Penawaran tersebut dilakukan sebagai 'biaya tak terduga' untuk menstandarkan kembali motor modifikasi tersebut.

(BACA JUGA: Lampu Depan Innova Reborn Gak Terang, Bisa Ganti Pakai Proyektor, Siapkan Modal Rp 2,8 Jutaan)

Katakanlah, harga pasaran motor yang standar yang dimodifikasi itu Rp 6 juta.

Pihak gerai motor bekas hanya bersedia membeli dengan harga Rp 4,5 juta.

Selisih, Rp 1,5 juta untuk biaya onderdil dan biaya bengkel untuk mengembalikan ke standarnya.

"Modifikasi motor memang bagus kalau di komunitas, tetapi tidak untuk penjual motor seken," kata Ahmad, pengelola Kembar Motor.

Sudah paham kan, kenapa motor modifikasi mau dijual kembali, susah lakunya?