Otomotifnet.com – Tiga orang pemuda berurusan dengan polisi di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Hal itu dilakukan karena melakukan perusakan mobil yang ditumpangi wartawan dan dua orang staf ahli Ketua Komisi V DPR RI.
Tiga orang pemuda yang ditangkap tersebut Jemi Maya Amaral, Jhon De Arojo dan Yerik Santus Fahik.
Kejadian perusakan mobil jenis Toyota Fortuner berlangsung Sabtu (5/5/2018) di pertigaan Halilulik, sekitar 25 kilometer arah barat Atambua, Kabupaten Belu.
Mobil tersebut ditumpangi dua orang staf ahli Ketua Komisi V DPR RI, masing-masing Yeremias Ndoen dan Isidorus Lilidjawa dan wartawan Antara, Asis Lewokeda dan wartawan Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere.
Rombongan staf ahli Ketua Komisi V DPR RI dan wartawan rencananya ke Atambua, untuk mengikuti kegiatan festival sepakbola anak perbatasan U-12 yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
(BACA JUGA: Berharap Padam, Pembalap Tiup Motor Terbakar Kayak Lilin Ulang Tahun, Mekanik Guyur Air Sebotol)
Kejadian itu bermula ketika rombongan staf ahli Ketua Komisi V DPR RI dan wartawan berangkat dari Kupang menuju Atambua.
Namun, saat berada di pertigaan Halillulik, tiga pemuda tersebut berdiri di sebelah kanan jalan, sambil memegang batu berukuran besar, kemudian melempar ke arah kaca depan bagian kiri.
Akibatnya, kaca mobil Fortuner berwarna hitam tersebut pecah.
Mobil terus melaju, namun baru berjalan sekitar 200 meter, sopir kemudian memutar balik mobil berbalik menuju tiga pelaku tersebut, yang tetap berdiri di pinggir jalan.
Saat mobil bergerak menuju para pelaku, tiga pelaku kembali melempari mobil dan mengenai pintu sebelah kanan.
(BACA JUGA: Diduga Sebagai Bengkel Motor Gede, Bengkel Di Pedesaan Ini Ternyata Tangani Motor-Motor Langka)
Sopir dan rombongan, lalu bersepakat untuk melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Namun ketika sampai ke Markas Polsek Biboki Utara, tidak ada satu pun aparat kepolisian yang berjaga.
Rombongan kemudian berjalan menuju rumah dinas anggota Polsek yang berada di seberang jalan Markas Polsek Biboki Utara untuk meminta bantuan, tetapi tidak direspons, meski pintu rumah sudah diketuk berulang kali.
Rombongan lalu nekat kembali melintasi lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi kejadian, para pelaku diduga telah bersembunyi, sehingga rombongan lalu menuju Markas Polsek Tasifeto Barat untuk membuat laporan polisi.
(BACA JUGA: Shell Luncurkan Oli Baru Untuk Skutik, Ada Dua Varian)
Setelah menerima laporan, dua orang anggota Polsek Tasifeto Barat, Ernesto da Costa dan Egidius Nani Lau, kemudian bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, seorang pelaku bernama Jemi Maya Amaral sempat melarikan diri, sehingga polisi hanya berhasil meringkus dua orang yakni Jhon De Arojo dan Yerik Santus Fahik.
Upaya pengejaran pun dilakukan oleh pihak Polsek Tasifeto Barat. Jemu Maya Amaral, akhirnya ditangkap.
"Pelakunya sudah kami amankan di Polsek Tasifeto Barat. Sekarang sudah kami serahkan ke Reskim untuk diproses hukum,"ucap Anggota Polsek Tasifeto Barat Valentinus Pada.