“Biasanya korban kami hadang, setelah dia panik langsung kami ambil motornya," tutur Risky.
Kanit Reskrim Polsek Kertapati Palembang, Ipda Deni Irawan menambahkan, selain melakukan aksi begal, Risky dan AG pernah terlibat aksi kejahatan bajing loncat.
"Di tahun 2015 tersangka ini meski masih di bawah umur sempat terlibat aksi bajing loncat di wilayah hukum Polsek Kertapati,” jelas Deni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Tersangka Penabrak Kapolsek Kertapati Palembang",