Usai memutus hubungan kerja, Grab segera melaporkan tindakan kriminal dan seluruh informasi tindak kejahatan oknum pegawainya kepada pihak berwajib pada 19 Maret 2018.
Grab berterima kasih kepada pihak kepolisian yang segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku.
Grab berharap, kejadian serupa tak terulang kembali.
(BACA JUGA: Ini Perkiraan Kecepatan Batu Yang Ditimpuk Ke Mobil Korban Di Jalan Tol)
Polisi sebelumnya membekuk tiga oknum call center Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, dan seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, tersangka TM pernah menjadi admin call center Grab yang memiliki kewenangan membuka akun-akun e-mail dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar.
(BACA JUGA: Kok Bisa... Puig Yang Bawa Pedrosa Gabung Ke Honda MotoGP, Eh... Puig Juga Yang Pecat Pedrosa)
TM merupakan otak kejahatan ini.
Ade mengatakan, berbekal sejumlah user name dari para call center yang masih aktif, TM dan tersangka lain mengubah identitas akun pengemudi Grab untuk "membelokkan" uang insentif yang ditransfer ke nomor rekening khusus yang telah disiapkan.
Para pelaku mengaku telah melakukan aksi ini sejak tahun 2017, hingga akhirnya aksi tersebut terbongkar pada Mei 2018.
(BACA JUGA: Ini Alasan Toyota, Kenapa Sienta Enggak Selaris Saudaranya Yang Lain)