Mereka hanya butuh waktu dua hingga tiga menit untuk melancarkan aksinya.
"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," katanya.
Atas kerugian yang dialami mitra pengemudi, PT Grab Indonesia mengklaim telah mengembalikan uang insentif yang dicuri.
"Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," kata Grab Indonesia dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).
(BACA JUGA: Wow... Resmi Datangkan Andrea Iannone, Aprilia Indikasikan Jorjoran Di MotoGP)
Pihak Grab Indonesia mengaku sangat kecewa dengan tindakan lima anggota tim pelayanan konsumen yang mengambil keuntungan dari tanggung jawab mereka.
"Agen-agen pelayanan konsumen yang melayani baik mitra pengemudi maupun penumpang memiliki akses yang sangat terbatas terhadap data mitra pengemudi."
"Di mana kami telah mengambil tindakan lebih lanjut guna membatasi akses yang mereka miliki, dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali," ujar Grab Indonesia.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Modus dan Kronologi Lengkap Oknum Call Centre Grab Tipu 3.000 Driver, Rp 1 Miliar Di Tangan"