Viral, Karcis Parkir Hilang Kena Denda Rp 200 Ribu, Ini Faktanya

Joni Lono Mulia - Sabtu, 23 Juni 2018 | 16:35 WIB

Resi bukti denda parkir di Bandara Ahmad Yani Semarang yang viral (Joni Lono Mulia - )


Otomotifnet.com - Heboh soal denda parkir di Bandara Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah.

Hingga pihak pengelola parkir bandara yakni Angkasa Pura Support (APS) angkat bicara terkait viralnya denda parkir di Bandara Ahmad Yani yang tersebar di media sosial.

Pihak APS juga memperlihatkan resi denda resmi berlabelkan Angkasa Pura Support dan bertuliskan laporan kehilangan karcis parkir.

(BACA JUGA: Ini Yang Suka Bikin Galau, Cuci Mesin Mobil Boleh Enggak Sih?)

Di dalam resi disebutkan pembayaran denda dilakukan pada 20 Juni 2018 pukul 19.01.

Pada resi itu tertera pemilik bernama Ariyan Danu, dengan type kendaraan yang terkena denda adalah Toyota Agya berwarna abu-abu.

Resi itu juga tertera karyawan APS bernama Kharisma.

(BACA JUGA: Gak Cuma Bos Ducati Sesalkan Lorenzo Pindah Ke Honda, Sosok Ini Juga Keki, Sampai Bilang Rugi Besar)