Viral, Karcis Parkir Hilang Kena Denda Rp 200 Ribu, Ini Faktanya

Joni Lono Mulia - Sabtu, 23 Juni 2018 | 16:35 WIB

Resi bukti denda parkir di Bandara Ahmad Yani Semarang yang viral (Joni Lono Mulia - )

Tribunjateng.com?Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pengelola parkir bandara Ahmad Yani, Angkasa Pura Support (APS) angkat bicara terkait viralnya denda parkir yang tersebar di media sosial

"Tulisan itu sudah ditempelkan mesin karcis. Petugas kami juga telah memastikan. Jika ada customer yang tidak mengambil tiket ataupun lupa petugas kami sudah siap. Nanti petugas akan mengkroscek di pintu keluar maupun masuk," papar Moch Arief Eko S.

Menurutnya, kendaraan masuk maupun keluar berdasarkan barcode.

Plat nomor kendaraan yang masuk telah tercatat di dalam sistem.

(BACA JUGA: Terbongkar, Pedrosa Tahu Bakal Pisah Dari Honda, Cukup Lama Juga)

"Pada sistem tersebut tercatat kapan dia masuk, dan keluar," tuturnya.

Sebelum karcis itu benar-benar hilang, pihaknya telah menyarankan kepada pemilik kendaraan untuk mencari karcisnya.

Hal ini juga dilakukan kepada pemilik kendaraan atas keluhan besarnya denda yang dikenakannya.

(BACA JUGA: Kayak Sirkuit MotoGP, Pagar Di Pinggir Jalan Ini Dikasih Bantal)