Lolos Dari 2 Tuduhan, Polisi Jerat Pengemudi Grand Livina Dengan Kasus Narkoba

Joni Lono Mulia - Jumat, 31 Agustus 2018 | 16:30 WIB

Nissan Grand Livina menabrak separator busway karena terlibat tabrak lari (Joni Lono Mulia - )

 

Otomotifnet.com - Kejadian tabrak lari yang dilakukan pengendara Nissan Grand Livina lantas kabur terobos jalur busway TransJakarta hingga diamuk massa ditangani Polsek Metro Tamansari

Ternyata, kejadian itu pihak polisi tidak memproses kejadian laka lantas tabrak lari yang disangkakan ke pengemudi Grand Livina itu.

Akan tetapi, menurut Kapolsek Tamansari, AKBP Ruly Indra, polisi hanya menyelidiki penemuan alat isap sabu di dalam mobil pelaku, Franky.

AKBP Ruly Indra mengatakan korban tabrak lari dalam kasus tersebut telah diperiksa.

Namun korban tak mengalami kerugian berarti, sehingga tak ingin memperpanjang kasus itu.

(BACA JUGA: Toyota Fortuner dan Saudaranya Aman Pakai Solar B20, Tapi...)

"Kalau pengendara motor, di Tamansari 7 itu kan jalan kecil ya. Jadi nyenggol, ya sudah tapi enggak apa-apa. Kalaupun jatuh ya cuma lecet saja, enggak parah," kata AKBP Ruly Indra di Mapolda Metro Jaya, (31/8/2018).

Dijelaskan lebih jauh oleh AKBP Ruly Indra, untuk kasus menabrak beton separator busway, pihak PT Transjakarta pun tak berencana melaporkan Franky.

"Kalau dari pihak TransJakarta sendiri disampaikan bahwa mereka tidak mempermasalahkan, artinya kan ada asuransi. Jadi mereka tidak melaporkannya," kata AKBP Ruly Indra.

Atas hal itulah, pihak Polsek Metro Tamansari hanya melakukan penyelidikan terkait kasus narkoba Franky.

Polisi menemukan sejumlah alat isap sabu di dalam Nissan Grand Livina Franky.

(BACA JUGA: Lirik Lagi MotoGP San Marino 2017, Zarco Tuntun Motor Yang Habis Bensin Sampai Finis)