Dalam Situasi Seperti Ini, Mobil Mewah Tidak Penting Bagi Republik Ini

Iday - Kamis, 6 September 2018 | 13:30 WIB

Ilustrasi mobil mewah (Iday - )

Dengan demikian maka beban konsumen juga akan bertambah lantaran adanya jumlah PPnBM bagi mobil mewah dengan rentang 10 hingga 125 persen.

"Jadi, kalau mobil mewah masuk sini kemungkinan mereka harus membayar 125 persen plus tadi bea masuk 50 persen, PPn 10 persen, jadi kira-kira hampir 190 persen dari harga mobilnya," sambung dia.

Sri Mulyani juga berharap agar kebijakan menaikkan bea masuk mobil mewah ini mampu membatasi impor yang saat ini nilainya menyentuh 87,8 juta dollar AS.

"Itu diharapkan bisa mengurangi impor mobil-mobil mewah karena harganya hampir tiga kali lipat dibandingkan di luar," imbuh dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Mewah hingga 190 Persen"