Distop Saat Razia Gabungan, Pengemudi Terpaksa Dikirim Ke Alam Baka

Indra Aditya - Rabu, 24 Oktober 2018 | 18:30 WIB

Ilustrasi jenazah. (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com – Razia yang digelar pihak Kepolisian bukan cuma sekadar untuk menjaring pelanggaram lalu lintas semata.

Tapi juga berguna mencegah tindak kejahatan lain seperti narkoba dan kekerasan.

Seperti yang terjadi di Martapura, akibat melawan petugas, tersangka pemilik narkoba terpaksa ditembak mati oleh anggota Polisi Polres OKU Timur saat razia gabungan di ruas jalan Belitang- Martapura Jumat (12/10) sekitar pukul 20.40.

Tersangka yang diketahui bernama Apria (39) warga Komplek P Blora Indah D7-8, Kelurahan Segala Mider, Bandar Lampung tersebut menolak untuk ditangkap dan berusaha melarikan diri bahkan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis Revolver.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua selongsong peluru Col 38 dan satu butir peluru col 38 aktif.

(BACA JUGA: Kapolda Jabar Kasih Ultimatum, Begal Motor Dan Penjahat Jalanan Mesti Sadar Diri)

Informasinya Minggu (14/10) penembakan terhadap tersangka berawal ketika tersangka mengendarai mobil dari arah Martapura menuju Belitang.

Setibanya di lokasi razia, mobil tersangka yang mencurigakan kemudian dihentikan petugas. Ketika mobil berhenti, petugas meminta tersangka menunjukkan surat kendaraan.

Namun bukannya menunjukkan surat kendaraan, tersangka justru menjauh dari polisi dan melakukan panggilan telpon.

Ketika tersangka menelpon, polisi langsung menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu.