Otomotifnet.com - Semakin gampang, untuk mendapatkan informasi seputar kendaraan baik motor maupun mobil bisa dilakukan via handphone.
Enggak perlu ribet-ribet, caranya tinggal ketik *368#.
Secara otomatis pengguna bakal masuk ke menu utama, kemudian tekan 1 buat masuk ke submenu selanjutnya yang isinya adalah info kendaraan, info pajak kendaraan, pajak reminder, info SIM keliling dan info samsat keliling.
Setelah mencoba sendiri metode ini, hasilnya informasi yang cukup lengkap bisa langsung didapatkan melalui SMS.
(BACA JUGA: Layanan Bengkel Resmi Harley-Davidson, Cek Motor Sampai 30 Titik)
Buat menu info kendaraan, informasi yang didapatkan meliputi info pelat nomor, merek kendaraan, tipe, warna, juga tahun pembuatan.
Disamping itu juga dijelaskan jenis bahan bakar yang digunakan, juga masa berlaku STNK dari kendaraan tersebut.
Sayangnya cara pengecekan ini tidak gratis ya.
Ada biaya yang dikenakan lewat pulsa yang secara otomatis terpotong dari saldo.
(BACA JUGA: Ferrari Ditangkap Petugas, Pengemudi Warga Asing, STNK Mencurigakan)
Berdasarkan percobaan, buat menampilkan menu utama tercatat ada pulsa yang terpotong sebesar Rp 350.
Hmm, menarik.
Sayang, buat masuk ke menu selanjutnya, kembali pulsa secara otomatis terpotong.
Jadi dari total empat langkah yang dilakukan tim GridOto.com buat mengecek info kendaraan, total pulsa yang terpotong sebanyak Rp 1.010.
Gak bisa dibikin sekali ngecek cukup bayar Rp 350.
Jadi kalau pengen cek info seputar kendaraan pastikan dulu punya pulsa ya, karena tanpa pulsa metode ini tidak akan bisa diakses.
(BACA JUGA: Polisi Akan Sita Motor Telat Pajak, Pulang Jalan Kaki)
Selain itu bisa juga melalui cara lain yaitu lewat SMS dengan mengetik INFO (spasi) RANMOR (spasi) lalu tulis nomor kendaraan lengkap.
Nantinya juga akan mendapat informasi lengkap seperti di atas.
Layanan lain yang juga baru diluncurkan Polda Metro Jaya adalah IVRIS alias Intergrated Vehicle Registration and Identification System.
Untuk IVRIS sendiri merupakan sistem identifikasi kendaraan bermotor yang terintegrasi antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sistem ini menggunakan metode sekali input data di BPKB pada penerbitan STNK dilaksanan verfikasi dengan sistem barcode.