Melirik Insiden Yamaha Aerox 'Bau Dealer' Remuk, Ini Hitungan Biaya Asurasinya

Ignatius Ferdian - Rabu, 3 April 2019 | 07:00 WIB

Yamaha Aerox yang baru dibeli rusak parah (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Beberapa waktu lalu unggahan foto-foto di media sosial mengenai Yamaha Aerox bau dealer yang terlibat kecelakaan sempat viral.

Menurut kabar insiden ini terjadi di Sambas, Kalimantan Barat.

Yang membuat kecelakaan ini makin viral, Yamaha Aerox yang terlibat kecelakaan ini ternyata masih baru dibeli.

Memang tidak ada informasi apakah korban membeli secara cash atau kredit.

(Baca Juga : Nasib NMAX Dan V-Ixion Korban Truk Terperosok, Yamaha Sebut Enggak Akan Dijual)

Namun jika dibeli secara kredit, biasanya disertai dengan jaminan asuransi.

Tapi apa motor yan baru saja dibeli bisa dikenakan asuransi?

Niko Kurniawan Bonggoarsito, Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk mengungkapkan jika pembelian secara kredit, konsumen dipastikan tercover asuransi.

Untuk motor, biasanya pilihan pertanggungan total lost only (TLO).

(Baca Juga : AHM Ajak Komunitas Ngebut Bareng, Bukan di Jalan Umum Tapi di CBR Trackday)

"Kalau hanya rusak kecil, tentu tidak termasuk dalam pertanggungan ini," jelas Niko.

Tetapi jika kerusakannya lebih 75 persen dianggap TLO.

Menurut Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Event Asuransi Astra menambahkan penentuan TLO akibat kecelakaan dilakukan oleh pihak asuransi.

Sehingga jika dianggap kerusakannya lebih 75 persen dan dianggap TLO, konsumen dianggap telah melunasi hutang pembelian motor tersebut.

(Baca Juga : Yamaha Vega dan Honda C70 Diamankan, Empat Remaja Dihukum 7 Tahun Penjara!)

"Dan bisa mendapatkan penggantian dari kejadian itu," ungkap Niko.

Niko menambahkan, bahkan untuk pembelian di Adira Finance, selain mendapatkan asuransi kendaraan, konsumen juga akan mendapatkan perlindungan kecelakaan dan jiwa.

"Jika kecelakaan dan luka atau cacat juga meninggal dunia akan mendapatkan tambahan biaya lagi," jelasnya.