Motor Pengereman ABS Boleh Ganti Cakram Lebar, Tapi Jangan Lupa Yang Ini

Panji Nugraha - Kamis, 23 Mei 2019 | 16:00 WIB

Ilustrasi Sistem dan komponen rem ABS di motor (Panji Nugraha - )

Otomotifnet.com - Beberapa motor di Indonesia, sudah dibekali dengan sistem pengereman Anti-lock Braking System (ABS).

Seperti Yamaha NMAX, Honda PCX 150, Suzuki GSX-R150, Honda CBR250RR dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Lewat fitur ABS ini, roda tidak akan mengunci ketika penggunanya melakukan hard braking dan pengereman mendadak.

Dengan begitu, kondisi pengereman jadi lebih aman dan mengurangi risiko kecelekaan karena roda mengunci dan sliding.

(Baca Juga: Pelek Suzuki New Jimny, Tinggal Satu Set di Indonesia, Diskon Sampai Rp 26 Jutaan!)

Tapi, banyak juga pengguna ABS yang bertanya-tanya.

Boleh enggak sih cakram motor ABS diganti dengan keluaran aftermarket?

Maklum, buat pecinta modifikasi, penggantian cakram motor cukup digemari.

Karena cakram aftermarket memiliki bentuk yang lebih menarik dan diameter yang lebih lebar dari cakram bawaan.

(Baca Juga: Beberapa Ruas Tol di Trans Jawa dan Sumatera Masih Gratis, Catat Lokasinya)

"Kalau dari pabrikan sendiri sebenarnya tidak menyarankan," buka Ridwan Arifin dari Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Service Education.

"Karena ada beberapa komponen yang tidak boleh berubah sama sekali," terangnya.

Beberapa komponen tersebut adalah speed sensor dan rotor.

"Speed sensor itu bentuknya seperti baut di atas baut roda," ucap Ridwan.

(Baca Juga: Kawasaki KLX230, Mainnya Jauh, Diexport ke Amerika, Eropa dan Asia)

"Sementara rotor itu plat hitam melingkar yang menempel pada pelek," katanya.

"Yang terpenting adalah kedua bagian tersebut tidak berubah posisinya," sambungnya lagi.

Tapi, Ridwan juga tidak melarang penggantian cakram selama kedua part tersebut masih bisa terpasang normal.

"Selama tidak menggangu komponen itu sebenarnya masih bisa ganti piringan dari ukuran aslinya," pungkasnya.

(Baca Juga: Honda Civic Type R Kawin Silang, Bengkel Jepang Dan Amerika Gabung, Tampang Berubah)

Nah, jadi sudah paham kan?