Efek Perluasan Ganjil Genap, Sempat Ramai Jual Beli Pelat Nomor, Bayar Rp 700 Ribu?

Ignatius Ferdian - Kamis, 8 Agustus 2019 | 21:05 WIB

Pelat nomor yang dibuat di pinggir jalan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Efek peraturan ganjil-genap ternyata juga berimbas kepada meningkatnya praktek jual beli pelat nomor.

Terutama buat pembeli mobil baru kedua. Jika di rumahnya sudah ada mobil pelat nomor ganjil, maka saat membeli mobil kedua pasti akan meminta berpelat nomor genap.

Tujuannya apalagi, kalau bukan supaya tetap bisa menggunakan mobil di ruas ganjil genap saat pergi dan pulang kerja.

Sebenarnya fenomena jual beli ini sudah lama sejak peraturan itu diterapkan pada 2016 lalu.

(Baca Juga: Daihatsu Xenia 'Ditaklukan' Yamaha Scorpio, Dipukul Mundur, Rider Berompi Hijau)

Tingginya permintaan membuat oknum sales memanfaatkan momen tersebut untuk mengutip sejumlah bayaran kepada konsumen mobil baru.

Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini memutuskan untuk memperluasnya.

Jika sebelumnya ada sembilan ruas, kini menjadi 25 ruas di jalanan ibu kota Negara Indonesia tersebut.

Tim pun melakukan investigasi ke beberapa diler mobil baru di sekitaran DKI Jakarta untuk membuktikan fenomena tersebut.

(Baca Juga: Kijang Innova Terkoyak, Terjang Pohon dan Jembatan, Atap Terlipat Pintu Terkelupas)

Hasilnya, rata-rata diler yang dikunjungi memfasilitasi pemesanan pelat nomor ganjil maupun genap.

"Kalau mau pelat nomornya ganjil atau genap bisa kami bantu untuk pesankan," kata salah seorang sales Mitsubishi di bilangan Jakarta (8/8/2019).

"Dikenakan biaya tambahan Rp 750 ribu," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh sales dari dealer merek lainnya saat ditemui.

(Baca Juga: Toyota Avanza Rp 28 Juta Jadi 'Kaki' Maling Mobil, Berbekal Pistol Rakitan, Incar Mitsubishi L300)

Terlebih lagi, rata-rata orang yang menginginkan pelat khusus adalah orang-orang yang yang menginginkan mobil kedua.

"Kebanyakan orang yang memesan pelat nomor berakhiran ganjil atau genap itu mereka yang sudah punya mobil di rumah," ujar pramuniaga Suzuki.

Namun, saat ini pembeli pelat nomor ganjil ataupun genap nampaknya harus bersabar.

"Kalau ganjil genap sementara ini enggak bisa, per bulan Agustus ini dari Samsat lagi di stop dulu," sambung pramuniaga Suzuki itu lagi.

(Baca Juga: Ganjil-Genap Diperluas ke 25 Ruas Jalan di DKI Jakarta, Tapi Batal Berlaku 15 jam)

"Kemarin-kemarin sih bisa, biasanya bayar Rp 700 ribu," lanjutnya.

Dikarenakan saat ini ada peraturan baru, sehingga menahan permintaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kebetulan sih di kami lagi tidak bisa pilih ganjil genap sekarang, karena dari Polda-nya langsung, gitu," kata salah satu pramuniaga Honda di Jakarta.

"Tapi enggak tahu nih sampai kapan, kebanyakan orang sih pada pilih nomor itu yang empat angka," tutupnya.