"Karena biasanya orang yang beli mobil kan yang dilihat kondisi mobilnya dulu bukan dari pelatnya," lanjutnya.
Namun menurut Adam, proses perubahan pelat tersebut agak rumit karena pemilik asli kendaraan rata-rata enggan meminjamkan KTP-nya.
"Bila ada pembeli yang mau ubah pelat nomor dari ganjil ke genap atau sebaliknya, kami bisa bantu asal ada STNK sama KTP asli pemilik mobil," jelasnya.
"Tapi kebanyakan pemilik asli mobil pada enggak mau kasih KTP nya," sambungnya.
(Baca Juga: Efek Perluasan Ganjil Genap, Sempat Ramai Jual Beli Pelat Nomor, Bayar Rp 700 Ribu?)
Adam menambahkan, peraturan ganjil-genap ini juga belum berpengaruh ke penjualan mobil di showroomnya.
"Memang bisa saja ganjil-genap ini mendongkrak omset penjualan, tapi paling enggak signifikan," tutup Adam.
Sementara itu, waktu pemberlakuan ganjil genap terjadi pada hari Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB, tidak berlaku di hari libur.