Otomotifnet.com - Sebentar lagi masyarakat Indonesia bakal memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) baru bernama Smart SIM.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, mengingatkan Polri untuk lebih fokus pada upaya meningkatkan kualitas penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu harus dilakukan bertujuan untuk mendorong peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat, khususnya yang sudah memiliki SIM.
"Kualitas SIM yang baik bukan karena bisa digunakan untuk membayar tol atau belanja," kata Edison melalui keterangan resminya (30/8/2019).
(Baca Juga: Kawasaki Z1000 Rebahan Dihajar Toyota Hilux, Boncenger Nyangkut di Atap, Selfie Jadi Bukti)
Edison mengatakan, SIM adalah bukti bahwa seseorang sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.
Sekaligus bukti pemilik SIM sudah memahami pentingnya keselamatan pada dirinya sendiri, maupun orang lain.
Bahkan ia menambahkan, kalau pemilik SIM harusnya bisa menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Edison menilai ada yang aneh dalam penerbitan SIM Smart yang dapat berfungsi menjadi uang elektronik itu.
(Baca Juga: Honda CRF150, 250 Rally, Sampai Africa Twin Pernah Dijajal Crosser Cewek Ini, Hobi Nurun Dari Ayah)
"Selain tidak relevan dengan upaya meningkatkan kualitas SIM, juga ada unsur pesanan dan potensi menyulitkan masyarakat," ucapnya.
Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa menyetor dana ke rekening yang ada di SIM Smart akan dijadikan syarat untuk memperoleh SIM.
"Sungguh tidak terlihat peran SIM Smart untuk meningkatkan kualitas kesadaran tertib berlalu lintas maupun keselamatan," bebernya.
Pihak ITW khawatir, ada kepentingan bisnis dibalik SIM Smart yang akan diluncurkan Korps Lantas Polri.
(Baca Juga: Honda CRF150, 250 Rally, Sampai Africa Twin Pernah Dijajal Crosser Cewek Ini, Hobi Nurun Dari Ayah)
Karenannya bersama ITW, Edison meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membatalkan peluncuran SIM Smart.
Tujuannya agar Polri tidak menjadi alat untuk mengumpulkan dana masyarakat yang disimpan di SIM Smart.
ITW juga menilai penerbitkan SIM Smart berpotensi menuai pertanyaan, seperti siapa pemilik account dana yang ada di SIM Smart.
Menurut Edison, Korps Lantas lebih baik melakukan evaluasi test Psikologis sebagai syarat mendapatkan SIM yang gagal diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Sehingga SIM semakin berkualitas dan mendorong pemilik SIM menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," tutupnya.