Jalan Berbayar di DKI Jakarta Batal, Lelang Proyek Senilai Rp 40,9 Miliar Dicoret!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 11 September 2019 | 17:20 WIB

Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi (Irsyaad Wijaya - )

Perusahaan asal Norwegia Q-free dan Kapsch dari Swedia pernah menguji coba perangkat ERP di ruas Jl Sudirman dan Kuningan, Jakarta Selatan 2018 lalu.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Kejagung telah menyampaikan pendapat hukumnya mengenai pembatalan lelang tersebut melalui surat resmi.

Dari surat itu, Pemprov DKI kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Aplikasi Telematika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kami koordinasi dengan mereka menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat untuk mengatur pajak kemacetan melalui ERP,” kata Anies.

(Baca Juga: Libatkan 200-an Unit Kendaraan, Uji Teknis Jalan Berbayar Ditunda)

Menurutnya, di era yang serba digital ini pemerintah perlu memadukan segala kebijakan dengan teknologi.

Aplikasi ini diharapkan bisa tersemat di ponsel pintar pengendara, sehingga mengubah paradigma awal tentang kebijakan ERP yang memakai gerbang atau gawang untuk dilewati.

“Sekarang pemanfaatan satelit dari BTS (base transmission station) dan teknologi-teknologi baru seperti itu sudah banyak," terangnya.

"Jangan sampai DKI mengadopsi konsep ERP yang masih menggunakan teknologi lama, yang kita kenal sebagai gawang,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DKI Batalkan Lelang Proyek Jalan Berbayar Senilai Rp 40,9 Miliar Tahun Ini