Jalan Berbayar di DKI Jakarta Batal, Lelang Proyek Senilai Rp 40,9 Miliar Dicoret!

Irsyaad Wijaya - Rabu, 11 September 2019 | 17:20 WIB

Kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing bakal diterapkan di kota Bekasi (Irsyaad Wijaya - )

Dengan demikian, proyek tersebut bisa masuk ke dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam menentukan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 bersama legislator.

“Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, akan usulkan kembali untuk ditampung dalam kegiatan tahun 2020,” ujar Syafrin.

Meski bakal diajukan kembali ke dalam anggaran 2020, namun Syafrin belum bisa membeberkan nilai pengadaan proyek.

Alasannya, dinas masih mengkaji dokumen tersebut untuk mematangkan kegiatan ini.

(Baca Juga: Perluasan Ganjil-Genap Dinilai Tak Efektif, Apakah Solusinya Jalan Berbayar?)

Sebelumnya, lelang ERP dilakukan tanpa mencantumkan satu teknologi apapun tertentu pada 22 Juli 2018 lalu.

Sehingga Kejaksaan Agung menyarankan agar proses lelang kembali diulang.

Panitia lelang di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jalan Berbayar Elektronik (JBE) telah mendapatkan tiga perusahaan peserta lelang yang memasuki tahap uji coba teknis dari Proof of Concept (POC) masing-masing penyedia.

Di antaranya Q-Free, Kapsch dan Bali tower.