Yamaha Setuju Uang Muka Turun, Kredit Gampang Tapi Sulit Disetujui?

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 September 2019 | 12:30 WIB

Promo Yamaha Lexy Jakarta (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembelian kendaraan bermotor diturunkan Bank Indonesia.

Penurunanya direncanakan sebesar 10-25 persen yang digadang mulai berlaku 2 Desember 2019.

Artinya penurunan ini, nantinya konsumen yang hendak membeli motor hanya perlu menyetor uang muka 10-20 persen dari harga jual.

Sedangkan untuk membeli mobil, DP yang dibayarkan cuma 15-25 persen.

(Baca Juga: DP Kredit Kendaraan Bisa 15%, Makin Murah, Berlaku Mulai 2 Desember 2019 )

Menanggapi kebijakan ini, Ruslam Maulana, Area Manager dealer Yamaha Harapan Motor 1 mengatakan, pihaknya setuju dengan penurunan DP kredit kendaraan.

"Saya setuju jika persentase DP kredit kendaraan turun, apalagi jika suku bunga dari sistem kredit ini juga agak dikurangi," kata Ruslam, (23/9/19).

Ruslam mengatakan, jika penurunan DP dibarengi penurunan bunga akan bisa menaikkan penjualan dan menguntungkan bagi masyarakat.

"Kalau DP kendaraan murah, suku bunganya juga rendah pasti sangat membantu bagi penjual maupun masyarakat terutama bagi yang berekonomi menengah ke bawah," ujar pria yang akrab disapa Ucan.

Menurutnya, penurunan DP kendaraan mempunyai sisi plus dan minus terutama bagi konsumen.

"Sisi plusnya dengan DP rendah memang bisa meningkatkan daya tarik konsumen," jelasnya.

"Tapi dengan DP rendah biasanya pihak leasing sulit untuk menyetujui pembiayaan kredit yang diambil konsumen," terang Ruslam.

Ruslam menambahkan, DP biasanya menjadi patokan perihal leasing untuk mengetahui kemampuan finansial konsumen.

(Baca Juga: Ketentuan Uang Muka Kendaraan Diturunkan Bank Indonesia Hingga 10 Persen)

"Memang dalam kredit nanti ada pengecekan data konsumen termasuk besaran pendapatan konsumen per-bulan," sebutnya.

"Tapi kebanyakan yang kredit dengam DP besar misal 25 atau 30 persen kemungkinan di acc (disetujui) leasing itu lebih besar," tutup Ruslam.