Ratusan Subaru Dilelang Bea Cukai, Awas Surat Tak Lengkap, Biar Legal Siapin Duit Lebih!

Ignatius Ferdian - Rabu, 2 Oktober 2019 | 17:45 WIB

Ini dia varian Subaru yang dilelang oleh Kpu Bea Dan Cukai Tipe A Tj Priok bekerja sama dengan KPKNL Bekasi (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Lelang mobil berbagai tipe Subaru yang dilakukan Direktorat Jendral Bea Cukai di Cikarang, Jawa Barat yang akan dilakukan pada 9 Oktober 2019 memang menggiurkan.

Tapi, meski CBU ini dilelang dengan harga yang miring, calon pembeli harus pikirkan matang-matang.

Misalnya saja Subaru XV dibuka dengan angka Rp 90 juta hingga Rp 131 juta dengan uang jaminan antara Rp 27-40 juta.

Lalu ada Subaru Exiga dibuka mulai harga Rp 90 juta dengan uang jaminan sebesar Rp 27 juta.

(Baca Juga: Piston Set, Bumper, Sampai ECU Subaru Dilelang, Total 6 Kontainer, Nilai Limit Rp 1.8 Milyar)

Sementara Subaru Forester dibuka dengan harga mulai Rp 61-108 juta dengan uang jaminan Rp 19-33 juta.

Subaru Impreza harga Rp 92-291 juta dengan uang jaminan Rp28-88 juta. Untuk Subaru WRX STI nilai limit Rp 300 juta dengan jaminan Rp 90 juta.

Padahal dengan kondisi yang sama, yakni mobil dengan keluaran 2012, tipe Subaru Forester di kisaran Rp 230 jutaan.

Namun demikian, harga yang miring itu jangan sampai membuat lengah calon pembeli.

(Baca Juga: Total 169 Unit Subaru Dilelang, Buka Harga Segini, Ini Batas Uang Jaminannya)