Chrysler Neon nopol B 1027 SET memiliki tunggakan Rp 574.000, Toyota Kijang memiliki tunggakan Rp 6 juta.
Toyota Fortuner nopol B 1851 SJS memiliki tunggakan Rp 8 juta, Toyota Kijang Innova opol B 2245 TOS memiliki tunggakan Rp 5 juta.
Lalu Cadillac Escalade nopol B 8865 II memiliki tunggakan Rp 71 juta, Honda CR-V nopol B 88 UV memiliki tunggakan Rp 11 juta.
Mercedes Benz nopol B 0023 MIR memiliki tunggakan Rp 20 juta, dan Toyota Vellfire nopol B 2851 PBF memiliki tunggakan sebesar Rp 12 juta.
(Baca Juga: Duh, Pemilik Mobil Mewah di Jakarta Pusat Tak Mampu Bayar Pajak)
Ke-13 mobil yang terjaring razia itu, lanjut Manarsar telah ditempeli stiker tanda menunggak pajak.
"Ya kami pasangi stiker untuk mereka melunasi pajak tunggakan itu," ujar Manarsar.
Razia pajak mobil mewah ini dilakukan BPRD DKI Jakarta dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dilakukan agar para penunggak pajak melunasi kewajibannya sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.