Kijang Innova, Fortuner dan 11 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, 'Ngumpet' di Apartemen Mewah

Irsyaad Wijaya - Selasa, 10 Desember 2019 | 11:30 WIB

Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Friesmount Wongso (kiri) mengamati Petugas Samsat Jakarta Utara Kukun Kurnadi (kanan) menempelkan stiker 'Objek Pajak' pada mobil mewah saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak. (Irsyaad Wijaya - )

Tercatat seluruhnya 1.094 mobil mewah di Jakarta yang sampai saat ini masih menunggak pajak.

Potensi pemasukan daerah dari tunggakan mereka sebesar Rp 36,8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 13 Mobil Terjaring Razia, Salah Satunya Rolls Royce Tunggak Pajak Rp 58 Juta