Reformasi Angkutan Umum Akan Dilakukan di Beberapa Kota, Pengamat Beri Tanggapan

Ignatius Ferdian - Rabu, 11 Desember 2019 | 11:00 WIB

Trans Jakarta di Halte Harmoni, Jakarta. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Penandatanganan Nota Kesepahaman Perencanaan Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan sudah dilakukan Jenderal Perhubungan Darat dengan 5 Gubernur dan Walikota di Indonesia (6/12).

Antara lain Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali yang diamaksudkan untuk mereformasi transportasi umum di daerah.

Skema pembelian layanan atau buy the service akan dilakukan pada lima kota sebagai contoh, dan akan mendapat bantuan operasional hingga seluruh koridor yang dibutuhkan terpenuhi semua.

Koridor yang diberikan melayani rute kawasan aglomerasi, kelima kota itu adalah Medan (8 koridor), Palembang (9 koridor), Yogyakarta (3 koridor), Surakarta (5 koridor), dan Denpasar (5 koridor).

(Baca Juga: Berantas Kemacetan, Pengamat Transportasi Sarankan Gerbang Tol Dihilangkan?)

Hal itu pun mendapatkan tanggapan dari Djoko Setijowarno, selaku Pengamat Transportasi serta
serta Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Semarang.

Menurutnya, reformasi industri angkutan umum tidak hanya sebatas integrasi antar kendaraan saja, melainkan juga pelayanan dan sistemnya harus terintegrasi.

"Prinsip dasar reformasi industri angkutan umum adalah terciptanya institusi pengelola angkutan umum, tarif angkutan umum yang terintegrasi, jaringan angkutan umum yang efisien, kualitas layanan yang andal dan industri angkutan umum yang professional," ungkap Djoko melalui pesan singkat (8/12).

"Mengoptimalkan rute pelayanan angkutan umum menjadi lebih mudah, sederhana dan terhubung. Sehingga akan menciptakan perjalanan yang efisien, hemat waktu dan biaya yang lebih terjangkau," imbuhnya.

(Baca Juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Meliuk-liuk, Pengamat: Aslinya Aman-aman Saja)

Djoko mengungkapkan, apabila reformasi angkutan umum dijalankan dengan benar, akan menjadi langkah awal yang baik dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat akan semakin tertarik menggunakan transportasi umum, secara tidak langsung dapat mengatasi kemacetan lalu lintas yang sudah melanda banyak kota di Indonesia.

Terpenting, dengan adanya reformasi angkutan umum juga dapat menurunkan tingkat polusi udara, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta lebih menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

"Dengan adanya layanan transportasi umum yang humanis, dapat mengubah peradaban bertransportasi bangsa Indonesia," papar Djoko lagi.

(Baca Juga: Geger Tol Layang Jakarta-Cikampek II Bergelombang, BPTJ; Tidak Seekstrem di Foto)

Adapun program bantuan operasional transportasi umum ke daerah dengan skema pembelian layanan, sebenarnya hampir sama dengan yang diterapkan pada Trans Jakarta dan Trans Jateng.

Bedanya kalau Trans Jakarta dan Trans Jateng dibiayai APBD Provinsi masing-masing, sedangkan program buy the service menggunakan APBN.

Berbagi peran dengan daerah dalam hal menyediakan fasilitas utama, penunjang dan manajemen rekayasa lalu lintas.

"Sebelumnya kelima kota itu sudah mengoperasikan transportasi umum berupa bantuan armada bus. Trans Mebidang di Medan, Trans Musi di Palembang, Trans Yogyakarta di Yogyakarta, Batik Solo Trans di Surakarta dan Trans Sarbagita di Denpasar," ungkap Djoko.

"Cuma dalam perkembangannya tidak begitu berkembang dengan baik. Salah satu kekurangannya adalah tidak adanya pola subsidi memadai yang tepat," tutupnya.