Tilang Elektronik di Surabaya Diberlakukan, Tiap 15 Meter Ada Kamera!

Ignatius Ferdian - Sabtu, 18 Januari 2020 | 20:15 WIB

Ilustrasi tilang elektronik (Ignatius Ferdian - )

"Kamera-kamera pemantau ini tidak hanya di tempat-tempat umum, namun juga tersebar di lokasi sekolah, mal dan tempat-tempat peribadatan," jelas Risma.

Risma menambahkan bahwa kamera CCTV ini mampu memantau dengan kecepatan 400 km/jam untuk kepentingan lalu lintas.

Sementara untuk kamera dengan kepentingan keamanan, mampu memantau dengan kecepatan 80 km/jam.

"Tidak hanya bisa mendeteksi kecepatan, kamera CCTV ini juga bisa mendeteksi gerak-gerik pelaku kejahatan," jelas Risma.

(Baca Juga: Surabaya Berlakukan Tilang Elektronik, Jangan Kaget Polisi Datangi Rumah Pelanggar!)

Secara otomatis, kamera pemantau untuk keamanan juga bisa menggambarkan peta, ke mana saja arah pelaku kejahatan bergerak.

"Ada ahli yang bilang di dunia sistem kamera pemantau seperti ini hanya ada di 3 negara, salah satunya di Surabaya," kata Risma.

Sistem pemantauan tersebut, kata Risma, tidak mahal, karena dibuat dan dirancang sendiri oleh staf-stafnya di Pemkot Surabaya.

"Karena itu kami persilahkan siapapun saja yang memanfaatkan sistem ini karena sangat bermanfaat," tutup Risma.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul Risma Pamer Keunggulan Kamera CCTV yang Tersebar di Surabaya