Toyota Rush Parkir Tanpa Roda, Diganjal Batako Putih, Polisi Sebut Kasus 2019

Irsyaad Wijaya - Rabu, 29 Januari 2020 | 14:50 WIB

Mobil yang kehilangan ban di Mall Living Plaza, Jababeka, Cikarang (Irsyaad Wijaya - )

"Karena kalau asal parkir sama saja itu mengundang para pelaku kejahatan," tutupnya.

Insiden serupa kerap kali terjadi, seperti Toyota Rush milik Kepala MTsN 4 Bireun atas nama Musmulyadi S. Ag (48) di Bireun, Aceh, (6/8/19).

Tak tanggung, empat roda Rush keluaran 2016 miliknya raib semua dan diganjal batu dan kayu.

Bahkan, peristiwa ini terjadi di rumah adiknya di desa Padang Kasab, Peulimban Bireun, Aceh.

(Baca Juga: Diduga Avanza Diburu Polisi, Incar Ban Serep, Bikin Tewas Sopir Truk)

Serambinews.com/ Yusmandin Idris
Ban dan pelek Toyota Rush yang diparkir di garasi Desa Padang Kasab, Bireuen hilang digondol maling, Selasa (6/8/2019).

Menurut Kapolsek Jeunieb, Iptu Soeharto, korban kehilangan keempar roda pukul 06:00 WIB.

Disebutkan, empat ban mobil dan pelek hilang, kemudian ditemukan dua batu besar untuk menganjal pengganti ban, ada 13 batu merah (batu-bata) sebagai alat mengganjal mobil.

Satu dongkrak yang digunakan pelaku masih berada di bawah kolong mobil.

Pencurian ban dan pelak mobil di Bireuen adalah ketiga kali dalam sebulan terakhir yang dilaporkan ke polisi.

Ada dua kasus kehilangan ban dan pelak juga di Bireuen beberapa waktu lalu belum dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Artikel serupa telah tayang di Serambinews.com dengan judul Aksi Pencurian Ban dan Pelak Mobil Merajalela di Bireuen, Ini Kasus Terbaru