Denda PKB, BBNKB dan Progresif Mobil dan Motor di Jabar Dihapus, Terakhir April!

Irsyaad Wijaya - Kamis, 5 Maret 2020 | 14:50 WIB

Bapenda Jabar mengadakan program Triple Untung, bikin pemotor bahagia. (Irsyaad Wijaya - )

"Program ini berlaku bagi semua warga, oleh karena itu kami berharap, para wajib pajak dapat memanfaatkan momentum tersebut sebaik mungkin, kami menunggu kehadiran anda," ucapnya.

Ia juga mengatakan telah menargetkan pendapatan PKB sebesar Rp 552,805 miliar.

Capaian tersebut berasal dari 637.051 kendaraan yang terdaftar di Samsat Kota Bandung 1 Pajajajaran.

Dari total jumlah kendaraan tersebut, menurutnya, motor masih mendominasi, sekitar 80 persen.

(Baca Juga: Bapenda Jateng Gratiskan Denda Telat Pajak dan BBNKB, Tunggakan Rp 450 Miliar Jadi Alasan)

Selain itu, berdasarkan data pendapatan hingga akhir Februari 2020, menurutnya, telah terhimpun Rp 72,442 miliar atau 13,10% dari jumlah yang ditargetkan.

"Artinya kalau dirata-ratakan sejak awal tahun 2020, terhimpun Rp 1,1 - Rp 1,2 miliar pajak kendaraan bermotor, per hari.

Meski demikian, capaian ini masih belum memenuhi target harian yaitu, Rp 1,4 - 1,6 miliar," ujar Lili.

Oleh karena itu, dirinya sangat berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut sebaik mungkin.