Otomotifnet.com - Salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap ditemui di Jakarta yang dilakukan pengendara motor yakni melawan arus.
Bukan satu atau dua pengendara, karena dianggap umum dilakukan beramai-ramai meski sebenarnya perbuatan tersebut melanggar.
Hal itu pula yang kerap membuat angka kecelakaan meningkat karena ketidaktertiban pengendara.
Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan, untuk menertibkan tindakan tersebut salah satu yang paling efektif dengan sistem Electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
(Baca Juga: Toyota Calya, Truk dan Deretan Mobil Masuk Jalur Busway Lawan Arah, Adang Bus TransJakarta)
"Karena dengan sistem penegakan hukum ini pada spot- spot tertentu yang rawan pelanggaran melawan arus dapat terdeteksi selama full time (1x24 jam)," kata Budiyanto.
"Datanya langsung tersimpan di Back Offfice dalam bentuk video dan photo yang dapat digunakan untuk barang bukti di Pengadilan," kata Budiyanto, (7/3/20).
Bahkan Ia menyebut penegakan hukum dengan cara konvensional sudah tidak akan efektif lagi.
"Penegakan hukum dengan cara-cara konvensional sudah tidak efektif lagi karena ruang kesempatan melanggar lebih besar dibandingkan dengan kekuatan petugas untuk melakukan pengawasan," tuturnya.