Otomotifnet.com - Pemerintah terus menggenjot program untuk emisi gas buang yang lebih ramah lingkungan.
Program menuju Euro 4 menjadi salah satu yang gencar dilakukan dan disosialisasikan oleh pemerintah.
Peraturan untuk Euro 4 ini sudah diundangkan sejak 2017 lalu lewat Peraturan Menteri LHK P20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/3/2017.
Untuk kendaraan mesin diesel sendiri akan mulai berlaku pada 2021 mendatang.
(Baca Juga: Indonesia Bebas ODOL Ditarget Tahun 2023, Kemenhub : Butuh Proses, Ini Bukan Magic!)
Menyikapi hal ini Isuzu Indonesia menyebut siap menghadapinya.
"Tapi tentu dari kendaraan yang sekarang, akan ada penyesuaian lagi. Ada tiga komponen penting untuk bisa Euro 4," sebut Harmoko Setyawan, Departemen Head, Prototype and Test Department PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI).
Tiga komponen tersebut dijabarkan saat acara dengan tema 'Tantangan dan Peluang Standar Euro 4 Untuk Industri Kendaraan Niaga' kerja sama IAMI, Kemenperin dan Forum Wartawan Otomotif Indonesia (6/3).
Kompondn tersebut yakni exhaust gas recirculation yang ada di mesin.